Situs judi online yang sejak tiga tahun lalu dikelola oleh 7 tersangka dapat omzet miliaran rupiah, inilah peran para tersangka.
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan berhasil meringkus tujuh orang tersangka judol alias judi online dengan jaringan internasional, omzet fantastis hingga miliaran rupiah. Mereka beroperasi di Jakarta tepatnya Ruko Puri Mansion, Kembangan.
Berperan Sebagai Operasional Marketing Situs Judi Online
Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Victor Daniel Henry Inkiriwang menginformasikan bahwa tersangka tersebut telah bekerja sebagai bagian dari operasional marketing suatu situs judol. Mereka membeli dan membuat akun domain website judol dengan tujuan beredar di tengah-tengah masyarakat.
Iklan situs judi online disebarkan lewat platform media sosial, blog, dan artikel agar masyarakat tertarik dan jumlah pemain atau member pun meningkat, tambah Victor pada 8 Desember 2024.
Daftar Tersangka Kasus Judi Online
Ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian berinisial MA (26 tahun), BMM (28 tahun), RAK (28 tahun), NAD (30 tahun), ABK (20 tahun), BSA (19 tahun), dan VNA (30 tahun). Sedangkan posisi NAD adalah ketua operasional marketing situs judi online. Tersangka MA pembuat domain situs dan editor foto serta video di media sosial terkait.
Kemudian BMM, ABK, dan BSA menjadi editor video, gambar, dan foto. Tersangka VNA dan RAK tugasnya mengunggah berita atau artikel dan memberikan link ke website judi pada artikel tersebut.
Situs judi online yang dikelola oleh para tersangka telah beroperasi sejak tiga tahun lalu. Jumlah anggota aktif di situs tersebut pun sangat banyak, bahkan mencapai 28 ribu orang.
Omzet Miliaran Rupiah
Telah beroperasi selama bertahun-tahun pastinya situs tersebut telah meraup untung fantastis. Bahkan hasil yang didapatkan pada September 2024 saja sudah lebih dari Rp2 miliar, kemudian di bulan Oktober 2024 bernilai Rp1,9 miliar, ungkap Victor.
Diduga situs judi tersebut bagian dari jaringan judi internasional dan operasional situs di Kamboja. Namun untuk hal tersebut masih dalam penelusuran penyidik, tambahnya.