22 Januari 2025 Lawan Judi Online Komdigi Libatkan 113 Orang dengan Bantuan AI

Lawan Judi Online Komdigi Libatkan 113 Orang dengan Bantuan AI

Demi berantas aktivitas judi online, Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) libatkan 113 orang dengan bantuan AI. Hal tersebut diinformasikan oleh Alexander Sabar selaku Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Rabu (22/1/2025).

Saat ini penyebaran konten judi online kian mudah diakses oleh masyarakat luas, berbagai situs, media sosial, chat WhatsApp, dan lainnya banyak yang berisi link judol. Alex mengatakan bahwa Komdigi kiat melakukan patroli siber untuk URL, website, hingga aplikasi yang berisikan perjudian online.

Manfaatkan AI untuk Berantas Judi Online

Kerjasama dengan berbagai pihak terus dilakukan, Komdigi juga memanfaatkan teknologi terkini untuk memberantas judol seperti artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Dengan riset serta analisis baru mengenai judol, terlibat langsung Satgas Pemberantasan Judi Online, dan mengumpulkan kata kunci yang berkaitan dengan judol.

Tim Khusus untuk Patroli Siber

Komdigi membentuk tim khusus dengan jumlah 113 orang, tim ini memiliki tugas dan fungsi sebagai patroli siber konten internet legal, menerima aduan dari masyarakat, melakukan pemblokiran terhadap konten-konten ilegal di internet, menerima cek rekening serta aduan nomor, menerima aduan dari korporasi, melakukan perilisan dan menangani berita bohong atau hoax.

Alex juga memaparkan hasil kerja dari Komdigi sejak tahun 2017 lalu hingga 21 Januari 2025 yang telah berhasil menangani konten judi online sebanyak 5.707.952 konten yang ada di beragam aplikasi serta situs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *