Kasus judi online yang semakin meresahkan memberikan dampak buruk, bahkan masih banyak pemain judol yang mengabaikan hal tersebut.
Judol kian jadi ancaman serius untuk masyarakat Indonesia, terutama para generasi muda. Bahkan berdasarkan data terbaru yang didapatkan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di tahun 2024 saja ada 4 juta pengguna internet di dalam negeri yang terpapar kegiatan judi online.
Diketahui ada 80.000 yang masih dalam kategori anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun. Kerugian akibat judol sangat fantastis, per tahunnya saja mencapai Rp27 triliun.
Akses dan Promosi Manipulatif Judi Online
Modus promosi judi online begitu manipulatif, apalagi akses serta promosinya begitu gencar seperti kemenangan palsu yang kian disamarkan. Cara tersebut begitu menjebak banyak orang dan akhirnya menjerumuskan mereka ke kecanduan judol.
Sampai dengan tanggal 27 Desember 2024 saja, diketahui Kemkomdigi telah memblokir sebanyak 5.512.602 konten terkait judi online yang ada di beragam platform digital.
Mediodecci Lustarini selaku Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi menginformasikan bahwa judol sendiri memberikan efek yang begitu buruk untuk psikologis, fisik, dan sosial masyarakat.
5 Dampak Buruk Judi Online
Medidecci mengungkapkan judi online memberikan 5 dampak yang sangat buruk, seperti:
- Judol bisa menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lain yang dapat dialami oleh para pemainnya.
- Judol dapat menyebabkan masalah keuangan seperti bangkrut, terlilit utang, dan lainnya.
- Konflik yang terjadi di keluarga serta isolasi diri sering kali dialami para pemain judi online.
- Potensi pendapatan negara yang hilang akibat kegiatan judol.
- Tindakan kriminalitas yang nekat dilakukan pemain, mulai dari penipuan atau pencurian.
Dampak buruk judi online begitu banyak dan jangan sampai grafiknya terus meningkat. Lebih baik hindari hal-hal yang berbau judol dibandingkan harus mengalami kecanduan kemudian mengatasinya.