Berdasarkan data yang didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ternyata anak muda di Indonesia melakukan transaksi judi online per harinya di bawah Rp100 ribu. Dan ada 80% dari anak muda tersebut yang berasal dari mahasiswa bahkan pelajar.
Pelajar dan Mahasiswa Rentan Terjerat Judi Online
Meski terlihat kecil transaksi hariannya, tapi jika dikalikan maka menghasilkan angka fantastis dan memberikan dampak signifikan, ujar Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Humas PPATK pada Sabtu (30/11).
Menurutnya kelompok pelajar dan mahasiswa begitu rentan terjerat perjudian online. Apalagi data yang didapatkan dari PPATK menunjukkan ada hampir satu juta anak muda di Indonesia yang terpapar aktivitas judi online.
Meski nilainya kecil namun transaksi yang dilakukan secara rutin jadi ancaman serius untuk ekonomi dan juga masa depan generasi muda bangsa. PPATK juga menyoroti dampak begitu besar dari game judi online untuk ekonomi keluarga si pelaku judol. Banyak dari pelaku yang memakai 70% pendapatan hariannya demi judi.
Perputaran Uang Judi Online Diperkirakan Hingga Rp900 Triliun
Natsir mengungkapkan jika langkah tidak diperketat maka perkiraan perputaran uang judi online di tahun 2024 ini hingga Rp900 triliun. Di sisi lain PPATK berharap koordinasi dengan pihak lain seperti industri perbankan, penyedia e-wallet, polri, dan OJK bisa menekan angka perputaran uang judi online tersebut.
PPATK mencatat adanya penurunan tren judi online pada 2024 ini berkat kolaborasi yang dilakukan lintas sektor.