19 November 2024 5 Pelaku Jaringan Judi Online Ditangkap di Makassar, Omzet Ratusan Juta

5 Pelaku Jaringan Judi Online Ditangkap di Makassar, Omzet Ratusan Juta

Lima bandar judol alias judi online ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar, omzet yang didapatkan pelaku nilainya fantastis. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin, 18/11/2024.

Omzet Ratusan Juta dari Judi Online

Omzet yang bisa didapatkan oleh lima bandar judi online ini tak main-main mencapai Rp700 juta. Kombes Polisi Mokhamad Ngajib selaku Kepala Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa bandar ini memainkan judi berjenis Higgs Domino Island dan melakukan jual beli chip.

Bandar judi online ini ditangkap bersama dengan seorang wanita yang turut mempromosikan di media sosial. Pelaku tersebut juga berjaringan dengan bandar di Padang, Sumatera Barat.

Kasus Judol di Makassar

Ngajib menginformasikan dalam pengungkapan tersebut bahwa para pelaku judi online ini memakai aplikasi robot X sehingga bisa memainkan game taruhan secara otomatis dengan 20 tab serta 400 akun di waktu bersamaan. Modus tersebut memungkinkan para pelaku mendapat kemenangan besar ketika main Higgs Domino Island atau yang sering disebut dengan HDI.

Dari permainan yang dilakukan ini, para pelaku bisa menang chip Higgs Domino Island. Chip yang mereka dapatkan ditampung di akun khusus penampungan yang memang telah disiapkan oleh mereka. Jika sudah siap, chip Higgs Domino Island kemudian dipasarkan ke pengepul yang lokasinya ada di Padang, Sumatera Barat, tambahnya.

Pada kasus yang berhasil diungkapkan ini, polisi menyita tiga unit komputer dan satu CPU. Para pelaku mengaku aktivitas ilegal ini telah dilakukan selama 7 bulan dan keuntungan yang didapatkan sebesar Rp700 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *